E-PERFORMANCE KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

CAPAIAN PERJANJIAN KINERJA
TAHUN : 2022
KANTOR WILAYAH KEP. BANGKA BELITUNG
( TERCAPAI (100%) )

NO
SASARAN STRATEGIS
NO
INDIKATOR KINERJA
TRIWULAN I
   SATUAN   
TARGET
REALISASI
( % )
URAIAN
2.
Terwujudnya layanan adminitrasi hukum umum di wilayah yang berkepastian hukum
1
Persentase penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris di wilayah
%
20
20
100
Januari :
Februari:
Maret: Persentase penyelesaian laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris di wilayah pada bulan Maret mencapai 20 %
3.
Terselenggaranya Pelayanan Kekayaan Intelektual yang Berkualitas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
2
Jumlah Permohonan KI yang difasilitasi Kantor Wilayah
Permohonan
4
4
100
Januari :
Februari:
Maret: Jumlah Permohonan KI yang difasilitasi Kantor Wilayah pada bulan Maret mencapai 4 Permohonan

3
Jumlah Pelaksanaan Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah
Lokus
1
1
100
Januari :
Februari: Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah telah dilaksanakan 1 kali di Kabupaten Bangka
Maret: Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah telah dilaksanakan 1 kali di Kabupaten Bangka
4.
Terselenggaranya Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang Handal
4
Persentase Penanganan Aduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
%
20
20
100
Januari :
Februari:
Maret: Persentase Penanganan Aduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual mencapai 20 %
5.
Terfasilitasinya rancangan produk hukum di daerah
5
Persentase rancangan perda yang difasilitasi oleh kantor wilayah kemenkumham
%
20
20
100
Januari : Persentase rancangan perda yang difasilitasi oleh kantor wilayah kemenkumham pada bulan Maret telah mencapai 5 %
Februari: Persentase rancangan perda yang difasilitasi oleh kantor wilayah kemenkumham pada bulan Maret telah mencapai 10 %
Maret: Persentase rancangan perda yang difasilitasi oleh kantor wilayah kemenkumham pada bulan Maret telah mencapai 20 %
10.
Meningkatnya kesadaran hukum serta terpenuhinyaakses keadilan dan informasi hukum masyarakat di wilayah
6
Persentase permohonan bantuan hukum litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan
%
20
20
100
Januari : Persentase permohonan bantuan hukum litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam tahap persiapan
Februari: Persentase permohonan bantuan hukum litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan telah mencapai 10 %
Maret: Persentase permohonan bantuan hukum litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan telah mencapai 20 %

7
Persentase permohonan bantuan hukum non litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan
%
20
20
100
Januari : Kegiatan bantuan hukum non litigasi pada bulan Januari masih dalam tahap persiapan
Februari: Persentase permohonan bantuan hukum non litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada bulan Februari mencapai 10 %
Maret: Persentase permohonan bantuan hukum non litigasi yang dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada bulan Maret mencapai 20 %

8
Persentase desa/kelurahan sadar hukum yang terbentuk di masing-masing wilayah
%
10
10
100
Januari :
Februari:
Maret: Persentase desa/kelurahan sadar hukum yang terbentuk di masing-masing wilayah pda bulan Maret mencapai 10 %
11.
Rekomendasi hasil kajian di wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia
9
Persentase rekomendasi hasil kajian di wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia
%
20
20
100
Januari :
Februari: Persentase rekomendasi hasil kajian di wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia mencapai 10 %
Maret: Persentase rekomendasi hasil kajian di wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia mencapai 20 %
Warna Presentase Keterangan
  n/a Tidak Ada Target
  < 100 Tidak Tercapai
  = 100 Tercapai
  > 100 Melebihi Target